[ Open Copy License ] Do Copy

Mungkin ini sebuah fenomena yang sulit dihindari saat ini, fenomena pembajakan, penjiplakan, penyaduran, pendistribusian sebuah informasi yang terkadang dilakukan secara sembunyi – sembunyi.

Kenapa harus dilakukan secara sembunyi – sembunyi ?

Jawabannya cukup sederhana “Karena Dilarang”

Fenomena ini sangat populer di dunia blog saat ini, dimana banyak pelaku Copy Paste melakukan penjiplakan, penyaduran, pendistribusian sebuah informasi secara sembunyi – sembunyi.

Hal ini tidak saja dilakukan oleh blogger pemula ( newbie ) namun konon kerap juga dilakukan para blogger yang sudah senior.

Kenapa aktifitas Copy Paste ( Copas ) sulit di monitor ?

Karena dunia ini sangat luas, terdiri dari berbagai negara, berbagai hukum, sedangkan disisi lain dunia Teknologi Informasi lebih bersifat universal dan hampir dapat dikatakan tidak memiliki batasan ruang dan waktu.

Apakah tidak ada teknologi yang mampu melakukan monitoring ?

Mungkin teknologi ke arah ini sudah dikembangkan seperti salah satunya www.copyscape.com, namun apapun teknologi nya, tetaplah memiliki kelemahan dan keterbatasan.

Coba saja tindakan itu jangan dilarang tapi diatur melalui suatu mekanisme, mekanisme nurani misalnya. Dimana sang pelaku Copy Paste wajib mencantumkan link sumber informasi sebagai penghargaan atas kreatifitas dan penghargaan atas kekayaan intelektual.