Open Copy

Open Copy dicetuskan KomunitasKami.Com pada tanggal 23 September 2008 adalah sebuah kampanye distribusi sebagian dan atau seutuhnya informasi secara bebas melalui berbagai media.

Open Copy terinspirasi dari metode pengembangan Open Source dan GPL License dengan dasar pemikiran sebagai berikut :

1. Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan

2. Semua cipta, rasa, karya, karsa manusia adalah anugrah Tuhan.

3. Ilmu Pengetahuan tidak dibawa manusia sejak lahir, namun merupakan sebuah cipta, rasa, karya dan karsa manusia setelah hidup dan berinteraksi dengan alam semesta beserta isinya.

4. Kreatifitas adalah sebuah hasil dari sebuah proses cipta, rasa, karya dan karsa manusia setelah hidup dan berinteraksi dengan alam semesta berserta isinya.

5. Kreatifitas perlu dilindungi sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Bagaimana Open Copy bekerja ?

1. Open Copy menjadi dasar bagi semua orang untuk merasakan kebebasan menjiplak, menyadur, mengadopsi, dan atau menyebarkan sebagian dan atau seutuhnya sebuah informasi yang didistribusikan dengan Open Copy License dengan tetap mencantumkan sumber informasi sebagai penghargaan atas kekayaan intelektual.

2. Pemilik asli informasi tidak dapat lagi bertanggung jawab atas resiko yang terjadi apabila informasi dijiplak, disadur, diadopsi dan atau disebarluaskan oleh seseorang yang menggunakan Open Copy License dan tanggung jawab dilimpahkan kepada yang bersangkutan.

Aturan melakukan Copy Paste

1. Anda bebas melakukan copy paste artikel pada blog yang mencantumkan banner Open Copy License.

2. Dalam melakukan Copy Paste, sebaiknya tidak melakukan copy paste pada keseluruhan artikel, namun disarankan hanya 30% dari keseluruhan artikel.

3. Artikel hasil copy paste wajib dikembangkan menjadi artikel yang lebih menarik dan informatif.

4. Wajib menyertakan tautan balik ( back link ke sumber artikel ) untuk menghormati penulis artikel sebelumnya dan untuk menjaga validitas informasi.

64 Responses

  1. Fotografer Jakarta / 3-19-2012 / ·

    Agree gan? Memang seharusnya begitu 😀

  2. kaos milkaholic / 4-8-2012 / ·

    Setuju mas bro….sesama bloger saling mendukung dan mengembangkan blog masing2

  3. Dwijayasblog / 4-15-2012 / ·

    Meski belum begitu paham, tapi aku mendukung ‘Open Copy’.

  4. Sayan aja / 5-13-2012 / ·

    mantap bung aturanya,,,, baguslah gooooooooood buangetzzz

  5. tas branded / 5-16-2012 / ·

    setubuh gan…. 😀

  6. tik tok / 6-2-2012 / ·

    saya setuju ,biar jadi pembelajaran dan kapok bagi copaster

  7. Sitti The Best / 6-9-2012 / ·

    Copy dengan bersyrat mencantumkan Sumber adalah syarat utama

  8. sekedar wawasan / 6-13-2012 / ·

    sebenarnya kalo copy sudah ijin yg punya ya gak papa sob…hehehe

  9. hendri / 6-13-2012 / ·

    kalau copy artikel gpp sob..asalkan kasih link sumbernya hehehe

  10. lirik lagu arab / 6-15-2012 / ·

    wah boleh bangt tuh,.. yg penting sumber aslinya dicantumkan.. hehe 🙂

  11. Fredy / 6-15-2012 / ·

    Setuju aja deh

  12. jkt / 6-29-2012 / ·

    mantap post nya

  13. tas gunung / 6-30-2012 / ·

    dahsyat post nyah om

  14. Jaket Kulit / 6-30-2012 / ·

    Lumayan donk yah buat nambah2 backlink web agan ini kalo postnya banyak yang copy paste…:D

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.