KAMUS FINANCE
Aghio saham Selisih antara harga nominal dengan harga edisi perdana
Akuisisi Pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain
Amortisasi Prosedur akuntansi yang secara berangsur-angsur mengurangi nilai biaya yang usianya terbatas atau harta tak berwujud melalui pembebanan berkala terhadap pendapatan. Bagi harta tetap istilah yang digunakan adalah Penyusutan, bagi pertambangan (sumber alam) adalah deflasi. Pada dasarnya arti kedua istilah tersebut sama dengan amortasi. Pada umumnya perusahaan melakukan penghapusan melalui amortasi untuk harta tak berwujud seperti Goodwill. Juga lazim dilakukan amortasi terhadap setiap nilai yang dibayar di atas nilai pari atas pembelian saham istimewa (Preferen) atau obligasi. Tujuan amortasi adalah untuk mencerminkan nilai penjualan kembali atau penebusan
Analisa Teknis Suatu teknik analisa terhadap permintaan dan penawaran efek yang didasarkan pada volume transaksi serta perkembangan harga
Anggaran Dasar Dokumen–dokumen yang diwajibkan oleh peraturan perusahaan dan memperinci aturan bagi pengelolaan intern perusahaan
Anggota Bursa Berjangka Pihak yang mempunyai hak menggunakan sistem dan/atau sarana Bursa Berjangka sesuai peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka.
Anggota Bursa Efek Perantara Pedagang Efek yang memperoleh ijin usaha dari Bapepam. Dia berhak menggunakan sistem atau saran Bursa Efek sesuai peraturan BEJ
Annual Report (Laporan Tahunan) Laporan keuangan perusahaan berisi neraca perusahaan, laporan laba/rugi, dan neraca arus kas selama satu tahun. Laporan ini harus disampaikan kepada para pemegang saham untuk disetujui di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)untuk mendapatkan pengesahan.
Apresiasi Kenaikan nilai dari suatu aktiva seperti saham, obligasi, komoditi atau real estate.
Aset Segala sesuatu yang dimiliki perusahaan seperti kas, investasi, piutang, persediaan, bahan baku, harta lancar, gedung, mesin-mesin, paten-paten, goodwill, harta dan utang.
Asuransi Suatu sistem antara individu dan perusahaan yang berkaitan dengan potensi resiko yang timbul dengan membayar premium kepada perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi tersebut akan membayarnya kembali dalam bentuk klaim apabila terjadi sesuatu. Keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi adalah dengan menanamkan dana-dana premium yang diterima. Jaminan yang diberikan perusahaan asuransi antara lain asuransi kebakaran, kendaraan dan jiwa
Audit Pemeriksaan yang dilakukan akuntan publik mengenai keuangan perusahaan.
Auditor Orang yang memeriksa pembukuan perusahaan termasuk penelitian dokumen transaksi, utang piutang, dan nilai aktiva.
Bid Harga penawaran yang diajukan oleh pembeli
Bid Price Harga efek yang diajukan oleh calon pembeli/harga tertinggi untuk membeli
Bond Deviden Deviden yang dibayarkan dalam bentuk obligasi
Capital Gain Penjualan saham pada harga yang lebih tinggi dari harga beli
Cum Right Tanggal terakhir perdagangan saham yang mengandung hak right
Debitur Orang atau badan yang berhutang kepada orang atau badan lain
Diskonto Jumlah yang dikurangkan daripada nilai nominal sekuritas, karena diperjualbelikan sebelum hari tunainya
Ex Dividend (Tanpa Dividen) Dividen yang sudah dicapai tetapi tidak diperhitungkan dalam penjualan saham
Extra Dividend (Extra Dividend) Tambahan dividen yang diterima pemegang saham disamping dividen tahunan
Foreign Exchange (Devisa) alat pemebayaran luar negeri atau dapat diuangkan dengan uang luar negeri
Foward Sale (Penjualan Di Muka) Penjualan sekuritas yang penyerahannya dilakukan kembali
Free And Open Market Pasar sekuritas yang secara terbuka mencantumkan harga dan syaratnya
Harga Harga Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka.
Harga Jual Dan Harga Beli Penawaran terendah yang ditawarkan penjual dan permintaan tertinggi pembeli, yang dicatat petugas Bursa setiap hari perdagangan.
Harga Nominal (Par Value) Nilai yang ditetapkan emiten bagi penilaian setiap lembar saham yang dikeluarkan. Harga nominal saham sesuai keinginan emiten.
Harga Pasar Harga terakhir yang dilaporkan saat saham terjual di bursa. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa disebut harga pasar sekunder.
Harga Perdana Harga efek pertama kali dikeluarkan/ditawarkan kepada masyarakat pertama kali
Hold Tak ada rekomendasi. Jangan lakukan apapun.
Holding The Market Memasuki pasar dengan amanat beli yang cukup, bertujuan mencegah harga turun dari suatu saham
Horizontal Price Movement Pergerakan harga dalam batas-batas sempit di masa yang lama, misalnya 6 bulan atau lebih.
Hot Issue Penerbitan saham baru yang diminati masyarakat. Harga sering melonjak saat pertama ditawarkan kepada masyarakat. Karena, pemintaan lebih tinggi dari penawaran
Impor Pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain. Dengan begitu mata uang asing keluar dari dalam negeri
Impor Barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang menimbulkan mata uang asing dari dalam negeri
Indeks Indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham di bursa efek dihitung berdasarkan nilai pasar (kapitalisasi pasar) dibagi nilai dasar.
Inflow Uang yang beredar dari aliran masuk uang kartal ke Bank Indonesia
Insolvency Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo
Insolvency (Ingkar Bayar) Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan saat jatuh tempo
Insolvency (Ingkar Bayar) Tidak mampu membayar atau memenuhi kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo
Interest Bond (Obligasi Bunga) Obligasi yang diterbitkan karena kekurangan uang tunai untuk membayar bunga obligasi lain
Interest Bond (Obligasi Bunga) Obligasi yang diterbitkan akibat kekurangan uang tunai sebagai pembayaran bunga obligasi lain.
Interim Bond (Sertifikat Pengganti Sementara) Sertifikat sementara yang dikeluarkan pengganti obligasi asli yang dikeluarkan. Sertifikat tersebut ditukarkan saat obligasi diterbitkan.
International Trade Perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Perdagangan internasional terdiri dari ekspor dan impor
Investasi Penggunaan modal untuk menambah pendapatan lewat investasi barang dan jasa untuk suatu keuntungan.
Investasi Komoditas Investasi komoditas sering disebut perdagangan berjangka (future trading).
Investasi Pasar Modal Investasi berupa surat berharga yang diterbitkan perusahaan seperti saham, obligasi, waran, opsi dan surat berharga lain.
Investasi Sektor Riil Investasi pendirian pabrik atau pembukaan perkebunan, pertambangan dan lainnya dalam bentuk fisik (riil).
Jakarta Islamic Index Indeks berdasarkan syariah Islam terdiri dari 30 saham yang dievaluasi setiap 6 bulan
Junk Bond Obligasi yang dikeluarkan perusahaan tanpa keterangan penjualan dan keuntungan.
Kapitalisasi Nilai suatu perusahaan yaitu harga saham kali jumlah saham yang beredar
Komoditi Barang Dagangan subyek kontrak berjangka di Bursa Berjangka
Kustodian Pemberi jasa penitipan efek dan harta lain berhubungan dengan efek dan jasa lain seperti deviden, penyelesaian transaksi efek, dan wakil pemegang rekening nasabah
Kustodian Pemberi jasa penitipan efek dan harta lain berhubungan dengan efek dan jasa lain seperti deviden, penyelesaian transaksi efek, dan wakil pemegang rekening nasabah
Laporan Audit Pernyataan resmi atas pemeriksaan buku berdasarkan fakta dalam penelitian pembukuan perusahaan.
Manajer Investasi Pihak yang mengelola portofolio efek berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Market Maker Pedagang Efek di Bursa yang menjaga likuiditas efek dengan membeli dan menjual efek tertentu di pasar sekunder.
Market Risk Resiko Efek atau harta lainnya akibat tak laku atau digadaikan sesuai harga yang wajar saat pemebelinya memerlukan uang.
Market Value Nilai suatu efek dengan harga jual yang wajar sesuai kriteria Bapepam
Neraca Laporan keuangan perusahaan yang memperlihatkan kekayaan, utang, dan modal pada suatu waktu. Jumlah kekayaan sama dengan kewajiban dan modal.
Net Asset Value Nilai aktiva bersih dari reksadana berupa nilai wajar dan kekayaan lain dari reksadana dikurangi kewajiban
Obligasi Surat jangka panjang yang dikeluarkan perusahaan, lembaga, atau pemerintah dengan pemberian bunga tertentu secara berperiode. Jangka waktu obligasi paling cepat tiga bulan. Pelunasan pokok pinjaman saat jatuh tempo.
Obligasi Bergaransi Obligasi yang dijamin khusus dapat diberikan garansi bagi pihak ketiga.
Paid in Capital Jumlah dari modal yang ditaruh dan disetor saat pendirian perusahaan. Paid paling sedikit 10% dari modal yang ditaruh.
Pasar Tunai (Cash Market) Transaksi yang dilaksanakan secara tunai (spot market). Komoditi yang dikirim oleh penjual kepada pembeli dibayar tunai saat pengiriman barang.
Pedagang Berjangka Anggota Bursa Berjangka yang hanya berhak melakukan transaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka untuk rekeningnya sendiri atau kelompok usahanya.
Rasio Kecukupan Modal Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR). Yaitu kewajiban bank umum untuk menyediakan modal minimum sebesar persentase tertentu dari aktiva tertimbang menurut resiko sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Redemption Premium(Premi Tebusan) Premi yang dibayarkan oleh emiten atas penarikan sekuritas yang besarnya sesuai dengan syarat perjanjian antara emiten dengan pembeli pertama saham/sekuritas.
Relisting (Pencattatan Kembali) Pencantuman kembali dalam daftar efek yang tercatat di bursa, setelah efek itu dihapuskan
Saham Bagian dari kepemilikan dari suatu badan usaha dengan cara pembelian sebagian atau seluruhnya.
Saham Tidur Saham Yang Jarang Ditransaksikan oleh investor. Mudah dalam pembelian, sukar dalam penjualan
Transaksi Bursa Kontrak yang dibuat oleh anggota bursa efek yang disyaratkan bursa efek mengenai jual beli efek, pinjam-meminjam efek atau kontrak mengenai efek atau harga efek.
Treasury Bill Surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh negara dan dijual atas dasar diskonto berjangka waktu 90 hari, 180 hari, 270 hari, dan satu tahun.
Undervalued Efek yang dijual di bawah nilai likuidasinya atau nilai pasar yang seharusnya diterima oleh pemegang saham. Pasalnya, industri kurang populer, perusahaan yang kuarng dikenal atau mempunyai pendapat yang tidak menentu di pasar masa lalu.
Underwriter Suatu badan (perusahaan sekuritas) atau lembaga penunjang dalam proses emisi efek yang selanjutnya sebagai penjamin atas penjualan emisi efek tersebut.
Wali Amanat Pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat utang
Warkat Niaga (Commercial Paper) Surat dagangan yang dapat dijual belikan, misal promes, wesel, dan dokumen jangka pendek lain yang diterbitkan badan usaha.
Window Dressing (Manipulasi Data) Tindakan menyembunyikan hal-hal yang kurang baik mengenai dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan.
Yield Hasil deviden tergantung pada pihak deviden dan harga yang harus dibayar dalam deviden itu.
[ hot gossip ] Benarkah Google Adsense tidak Banned Account lagi ?
Ada berita baik yang saya dengar dari seorang kawan. Konon Google Adsense tidak lagi melakukan banned terhadap account – account Google Adsense yang melanggar TOS.
Kalau sebuah account ditemukan melakukan pelanggaran pada sebuah situs, maka URL situs itu yang akan di banned oleh Google Adsense. Sehingga iklan – iklan dari Google Adsense tidak akan muncul lagi pada situs itu.
Seharian ini saya coba googling sana sini untuk mencari kebenaran berita ini, termasuk blog resmi Google Adsense. Dengan keterbatasan kemampuan berbahasa Inggris, saya mencoba mencari satu persatu artikel yang berkaitan dengan policy baru ini.
Sampai artikel ini dibuat, saya belum menemukan satu pun artikel yang terkait dengan Google Tidak Banned Account lagi.
Namun yang ada adalah banyak ditemukan situs – situs yang tidak muncul iklan adsense nya atau pun kalau muncul hanya Public Service Ads saja.
Untuk keraguan ini, makanya artikel ini berjudul hot gossip, semoga ada kawan atau sahabat yang menemukan info resmi tentang Google Tidak Banned Account lagi.
[ online earning ] Adsense Luncurkan Adsense For RSS Feeds
Entah ini berita yang betul – betul baru atau kebetulan saya baru sadar kalau Adsense kini tersedia untuk RSS Feeds. Hal ini saya tahu 5 menit yang lalu saat coba login ke account adsense untuk set up channel baru.
Pada kolom paling bawah terlihat info dari Google yang akan menghentikan layanan Adsense For Refferal. Anehnya diatas itu ada yang baru Adsense For RSS Feeds.
Ide ini mungkin untuk memanfaatkan RSS Feeds sebagai media iklan juga. Ide yang cukup cemerlang menurut pendapat saya karena nanti dalam setiap RSS yang kita miliki akan muncul iklan dari google.
Uniknya dalam blog resmi google adsense, fitur ini belum ada info nya, yang ada info justru adsense for video, sebuah fitur baru iklan dalam video kita yang belum tersedia untuk Indonesia.
Saya coba melakukan set up perdana fitur ini. Set up nya cukup mudah dan simple, namun google menyarankan agar RSS juga menggunakan layanan feeds burner untuk mempopulerkan RSS kita.
Sekarang saya mau register di feeds burner dulu ya… selamat mencoba.
Sedo Parking Domain? Ada apa dengan Sedo?
Beberapa minggu terakhir, ada keanehan yang saya rasakan pada bisnis parkir domain di Sedo yang saya lakoni sejak awal tahun ini.
Ada account yang di banned dengan alasan Non Natural Traffic. Ada account yang tidak di banned tetapi tidak ada iklan yang muncul seperti biasanya. Seperti yang lalu – lalu, langkah mengganti keyword pun saya coba pada account yang tidak terkena banned.
Ternyata keyword gagal saya ganti, jadi domain saya bertahan dengan keyword lama, pesan yang muncul adalah : “Unfortunately Your Suggestion Keyword Has No Advertiser On Potential Country”
Iseng, saya biarkan saja domain itu dengan keyword lama. Kali – kali aja beberapa hari kemudian akan kembali normal.Ternyata sampai hari ini masih nihil
Oh ya… domain yang saya pakai adalah domain yang memang trafficnya datang dari Natural Traffic seperti type-in, jadi bukan hasil promosi dengan banner atau link sesuai dengan regulasi dari Sedo.
Sebenarnya kalau bisa protes, saya sedikit protes dengan kebijakan ini, karena suatu hal yang aneh dan mengada – ada kalau natural traffic dijadikan alasan untuk melakukan banned.
Logikanya domain tanpa dipromosikan, akan sedikit pengunjungnya. Kalau pun masih bisa mempromosikan, paling bisa dengan banner tanpa link, jadi pembaca bisa melihat alamat url domain, kemudian mengaksesnya dengan mengetik sendiri domain itu. Dan hal ini tidak saya lakukan.
Kalau pun domain pernah di develope sebelumnya sehingga ter-index pada search engine, lama – lama akan menyusut juga page yang di-index search engine. Sehingga traffic menyusut pula.
Jadi sebenarnya apa yang diharapkan oleh Sedo dan atau pemasang iklan di Sedo. Bukankah tujuan nya adalah melakukan promosi, semakin banyak yang melihat iklan dan semakin banyak yang click iklan tersebut semakin bagus.
Kalau alasan natural traffic dijadikan sebagai aturan dasar, berarti besar kemungkinan calon pengunjung domain yang diparkir adalah :
1. Orang yang salah mengetikan url domain. Misalnya mau mencari domain www.blabla.net, ternyata lupa dengan alamat url lengkap domain itu dan secara refleks mengetik www.blabla.com yang kebetulan di parkir.
Umumnya kebanyakan orang yang mengalami kejadian ini lebih banyak melakukan pengetikan ulang pada browser setelah tersadar kalau url yang diketik menampilkan hasil yang berbeda.
Mungkin kecil kemungkinannya ( walaupun ada ) mereka mengabaikan pengetikan ulang manakala melihat web salah ketik yang dia lakukan menampilkan iklan – iklan yang menarik.
2. Orang yang sering berkunjung ke sebuah web yang sebelumnya contentnya menarik kemudian domain itu di parkir.
Orang – orang katagori ini umumnya sudah biasa bermain internet dan sebagian besar akan melakukan pencarian ulang, baik dengan mencoba mencari di search engine atau melakukan pengetikan ulang setelah tersadar web yang biasanya dia kunjungi, bentuknya berubah.
Web seperti ini juga rawan di banned, karena kita tidak pernah tahu dengan jelas, siapa saja yang pernah membuat link ke web kita ini.
3. Orang yang melakukan pencarian di search engine, kemudian menemukan result ke alamat url tertentu. Ini biasanya berlaku bagi domain yang pernah divelope sebelumnya atau web yang sudah padat trafficnya lalu di parkir.
Web seperti ini akan pelan – pelan menghilang dari search engine karena hasil pengalaman menempatkan domain di Sedo, hanya 1 page saja yang terindex di search engine.
Web seperti ini juga rawan di banned, karena kita tidak pernah tahu dengan jelas, siapa saja yang pernah membuat link ke web kita ini.
Melihat dari kemungkinan – kemungkinan diatas, saya kebingungan dengan harapan dari Sedo atau pemasang iklan di Sedo. Apakah mereka tidak berharap iklan mereka di click oleh orang sebanyak – banyaknya ?
Akhirnya demi menjawab penasaran saya, saya membeli sebuah domain baru, domain yang menarik tentunya dan domain itu belum pernah di develop, yang tidak berisi content, yang tidak saya promosikan, yang tidak ter-index di search engine, yang hanya bisa diakses dengan mengetik sendiri url nya, langsung saya parkir di Sedo.
Ini tujuan saya untuk mengetahui apakah domain baru tanpa link dan tanpa index search engine, bisa dipersalahkan karena Non Natural Traffic ?
Sampai saat ini saya tidak menerima email dari Sedo tentang kasus Natural Traffic, tetapi yang terjadi justru domain saya tanpa iklan. Kalau melihat dari keyword yang saya pasang, kalau tidak salah dugaan saya, keyword ini banyak peng-iklannya.
Aneh juga pikir saya, kalau diberi domain baru yang zero traffic, tidak dapat iklan, kalau diberi domain lama yang pernah di develope, kena banned.
Akhirnya saya berkesimpulan kalau issue non natural traffic pun bisa berkembang menjadi suatu alasan banned tanpa pembuktian yang jelas, karena kita bisa saja tiba – tiba di banned dengan alasan non natural traffic, kita tidak pernah diberi tahu detail non natural trafficnya.
Bisa saja itu terjadi karena unsur ketidak sengajaan, misalnya ada webmaster yang melakukan link ke domain itu, atau mungkin saja ada unsur negatif, misalnya ada yang tidak senang dengan domain tersebut diparkir, lalu sengaja membuat link ( maaf ini hanya ilustrasi saja ), sudah barang tentu hal tersebut menjadi hal yang diluar kuasa kita, karena kita tidak mungkin melarang orang membuat link ke web kita.
Tetapi uniknya justru domain yang saya siapkan dengan murni natural traffic, tidak mendapat iklan. He he he he…. wah apesnya… bahkan yang lebih membuat hati saya sedih, berdasarkan penuturan orang – orang yang sukses bermain parking domain di Sedo, account anda akan abadi bila earning tidak lebih dari 2 euro per hari, apakah memang benar demikian adanya ? Hanya sedo yang tahu. Kita sebagai publisher hanya bisa menurut saja.
tulisan ini saya tulis sebagai perspektif bisnis parkir domain dari sudut pandang yang berbeda. mohon pencerahan dan komentar dari para pembaca atau senior yang kebetulan singgah.
Rapidshare di blok ?? Pake Rapidshare Alternatif Plus ( malah dapet earning $$$ )
Bagi – bagi file online sesama teman merupakan kebutuhan pokok kita saat ini karena bagi file via email sering menemui masalah. Sebelum ini rapidshare memang kita akui sebagai alternatif bagi – bagi file. Tapi sayangnya Rapidshare kita tercinta di blok pemerintah.
Tapi ternyata ada web sharing yang malah bisa membuat kita mendapatkan earning, selain dari referral nya juga dari frekwensi download atas file yang kita sharing.
Konon pembayaran akan dilakukan via paypal setelah earning kita mencapai US$ 10.
Tidak ada salahnya buat ikutan, toh kita juga sering pakai jasa bagi – bagi file online nya rapidshare ( sharing file ), selain gratis kita juga punya kesempatan buat nambah earning.
Walaupun earning dari refferal cuma US$ 0.10 untuk user yang ikut referal kita yang bakalan kita terima saat dia upload file pertamanya.
Setiap file akan mendapat earning sebagai berikut :
You will get $0.001 for each Unique download.Redeemed cash will be transfered via PayPal or Moneybookers once it reaches $10.
10000 Unique Downloads: $10
50000 Unique Downloads: $50
100000 Unique Downloads: $100 USD
500000 Unique Downloads: $500 USD
1000000 Unique Downloads: $1000 USD
You will get $0.10 Referral Bonus, when someone joins with Ziddu through your referral link and uploads his first file!
Tapi file yang di upload kudu ada yang download karena akan dihapus setelah 90 hari bila tidak ada yang akses.
Tertarik mau join ? Click disini




