Pernah bertanya-tanya kenapa sandaran kursi harus tegak saat pesawat akan mendarat? Banyak orang mengira ini hanya soal kenyamanan atau aturan standar semata. Padahal, alasan utamanya adalah keselamatan penumpang.
Fase Landing Adalah Momen Kritis
Dalam dunia penerbangan, fase lepas landas dan pendaratan dikenal sebagai tahap paling krusial. Saat pesawat berada dalam kecepatan lebih rendah dan sangat dekat dengan permukaan tanah, risiko insiden relatif lebih tinggi dibanding saat berada di ketinggian jelajah. Karena itu, setiap prosedur keselamatan diterapkan secara ketat untuk meminimalkan dampak jika terjadi keadaan darurat.
Sandaran kursi yang tegak adalah salah satu prosedur penting yang sering dianggap sepele, tetapi memiliki peran besar dalam skenario evakuasi.
Mengapa Posisi Tegak Lebih Aman?
Ketika sandaran kursi dalam posisi tegak, beberapa aspek keselamatan menjadi lebih optimal:
- Memudahkan evakuasi. Posisi kursi yang tegak menciptakan ruang gerak lebih luas bagi penumpang di belakang untuk keluar dengan cepat.
- Memberikan jarak aman. Jika sandaran direbahkan, penumpang di belakang bisa terhambat saat harus berdiri atau bergerak cepat.
- Mengurangi risiko cedera. Dalam situasi benturan mendadak, posisi tubuh yang tegak membantu mengurangi tekanan berlebih pada tulang belakang dan kepala.
Sabuk Pengaman Bekerja Lebih Efektif
Sabuk pengaman dirancang untuk menopang tubuh dalam posisi duduk tegak. Jika kursi direbahkan, sudut tubuh berubah dan efektivitas sabuk bisa berkurang. Dengan sandaran tegak, sabuk dapat menahan tubuh secara lebih stabil dan membantu meminimalkan cedera saat terjadi guncangan atau pengereman mendadak.
Bukan Sekadar Formalitas
Instruksi dari awak kabin bukanlah aturan tanpa alasan. Setiap prosedur sudah melalui standar keselamatan internasional dan dirancang untuk melindungi seluruh penumpang.
Jadi, lain kali saat diminta menegakkan sandaran kursi sebelum mendarat, pahami bahwa itu adalah bagian dari sistem perlindungan. Langkah kecil ini bisa membuat perbedaan besar dalam situasi darurat.