Film Fitna memblokir YouTube.Com
Situs penyedia video online akhirnya diblokir APJII lewat IIX, demikian berita yang dirilis detik.com sore ini. Berikut kutipannya :
Akses YouTube yang melalui Indonesia Internet Exchange (IIX) sudah diblokir Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Hal ini dilakukan sesuai mandat Menkominfo Mohammad Nuh.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin kepada detikINET, Jumat (4/4/2008). Meski sudah dilakukan pemblokiran, Sylvia tidak berani menjamin akses YouTube di tanah air sudah terblokir sepenuhnya. “Karena ada jalur lain, biasanya ISP punya redundant,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Sylvia, pihaknya telah melakukan dua langkah untuk merespons surat edaran permintaan Menkominfo terkait peredaran film Fitna di internet. Yaitu dengan metode flagging dan blokir dari IIX.
Sebelumnya, pemerintah pada tanggal 2 April 2008 telah mengirimkan surat kepada para penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs dan blog yang menyebarkan film Fitna. YouTube pun diberi tenggat waktu dua hari untuk melakukan penghapusan konten tersebut.
Menurut Sylvia, YouTube bukanlah situs terlarang, namun hanya salah satu kontennya saja ada yang negatif. “Di YouTube kan banyak konten, dan banyak juga kok konten di situs ini yang bagus-bagus,” tukasnya.
APJII selanjutnya juga bakal berkoordinasi dengan Mastel, Imoca, Awari dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan mekanisme pemblokiran situs-situs terlarang yang beredar di dunia maya. “Kan bukan ini (YouTube-red.) saja, kita gak mau diskriminatif,” tandas Sylvia.
namun seperti yang diungkapkan ketua APJII bahwa APJII tidak bisa menjamin youtube.com sepenuhnya tidak bisa diakses karena umumnya ISP memiliki banyak alternatif jalur koneksi.
Dan hal itu sudah saya buktikan, saya coba akses youtube.com dan hasilnya youtube.com bisa saya akses dengan normal tanpa kendala, bahkan Film Fitna pun masih bisa diakses.
Seperti yang diberitakan diatas, youtube.com diblokir karena menyebarkan film fitna. Satu pertanyaan saya yang cukup menggelitik hati saya, apakah dengan melakukan blokir situs youtube.com bisa membuat rasa penasaran orang untuk menonton Film Fitna menjadi sirna?
Apakah tidak terpikirkan kalau tindakan itu justru membuat orang semakin penasaran dan seperti yang kita ketahui bahwa manusia semakin agresif bila dalam kondisi penasaran.
Dan satu hal yang perlu dipahami, banyak metode yang bisa dilakukan untuk menyebarkan Film Fitna melalui internet selain via youtube.com, mungkin cara yang paling ampuh adalah MEMATIKAN KONEKSI INTERNET SELURUH INDONESIA.
….. simple kan ….
Perlu diketahui, kami juga tidak sependapat dengan isi Film Fitna, tapi kami lebih tidak sependapat dengan tindakan antisipasi pemerintah yang berlebihan.
Kalau hal ini terus berlanjut, jangan – jangan dunia internet di Indonesia justru mengalami kemunduran dan ke-kanak kanakan karena tidak dewasa dalam menelaah sebuah informasi.
Pemerintahan sekarang aneh,tapi nya,,hehe