Cara Mengidentifikasi dan Membersihkan Berita Hoax di Internet
Saat ini isu berita hoax sangat diperhatikan oleh banyak kalangan. Hal ini disebabkan oleh perkembangan smartphone dan sosial media yang terjadi tidak dibarengi dengan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dalam hal ini berkaitan dengan pengelola, menganalisa dan mengevaluasi informasi yang ada pada dunia digital.
Jika termakan isu hoax atau bahkan menyebarkan informasi palsu tentu akan merugikan banyak pihak, ditambah lagi saat ini ada Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 1 yang akan memberatkan setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Pidana yang diberikan untuk pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan pasal tersebut adalah pidana maksimal enam tahun dan denda mencapai 1 miliar.
Oleh sebab itu, penting untuk diketahui bagaimana cara mengidentifikasi berita hoax yang tersebar di internet serta membantu membersihkan hoax dari sosial media. Beberapa langkah untuk mengidentifikasi berita hoax dan bukan hoax adalah sebagai berikut:
- Perhatikan Judul
Berita hoax biasanya memiliki judul yang provokatif dan biasanya menuding ke pihak tertentu. Terkadang isi berita diambil dari beberapa media yang resmi, namun ada beberapa hal yang diubah sehingga dapat menimbulkan persepsi yang diinginkan oleh pembuat hoax. Oleh karena itu, bandingkanlah judul dan isi berita serupa dengan situs berita resmi yang ada.
- Perhatikan alamat situs
Amati alamat situs yang memuat berita yang teridentifikasi sebagai berita hoax, biasanya situs belum terverifikasi dan hanya menggukan domain blog.
- Perhatikan Keaslian Foto
Anda dapat mengecek keaslian foto dengan bantuan google, yaitu dengan masuk pada kolom Google Images dan lakukan drag and drop ke kolom tersebut, nantinya akan bermunculan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga anda dapat membangingkan gambar yang ada.
Anda dapat bergabung pada suatu grup atau forum anti-hoax sehingga dapat bertanya mengenai suatu informasi apakah hoax atau tidak. Apabila anda melihat informasi hoax, anda dapat mencegahnya agar tidak merugikan banyak orang dengan cara mengadukan pada KOMINFO melalui e-mail : aduankonten@mail.kominfo.go.id. Cara lain untuk mengurangi berita hoax pada sosial media yaitu dengan cara memanfaatkan fitur pada sosial media misalnya pada Facebook, pada setiap post yang ada di Facbook terdapat fitur pelaporan, yaitu “laporkan kiriman”. Nantinya akan ada tampilan seperti gambar dibawah ini:
Pada opsi ini Facebook akan meminta anda untuk memberikan alasan yang lebih detail dan Facebook akan menawarkan untuk memblokir situs yang menyebarkan berita salah. Kemudian pada Google, anda dapat memanfaatkan fitur “Send Feedback”, seperti gambar dibawah:
Saat ini Dewan Pers berencana memberikan barcode (sebagai penanda media tersebut terpercaya dan terverifikasi) untuk media-media yang sudah terverifikasi, barcode tersebut akan diletakkan di media cetak dan online. User dapat memindai barcode sehingga informasi yang ada dapat diidentifikasi berita hoax ataupun tidak.
Sumber :
Tekno.kompas.com
teknologi.metrotvnews.com